A. PENGERTIAN PENDIDIKAN DALAM KONTEKS ISLAM
Dalam pandangan islam, pendidikan ialah mereka yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Pendidikan adalah setiap
orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan
dirinya dan orang lain. Disini yang dimaksud dengan mereka yang bertanggung
jawab adalah kedua orang tua peserta didik. Orang tua peserta didik adalah
orang yang paling bertanggung jawab atas pendidikan eserta didik tersebut. Ini disebabkan
oleh dua hal yaitu, pertama adalah
karena kodrat orang tua yang dititipi seorang anak dari Allah SWT, maka mereka
harus bisa mengasuh anaknya dan bertanggung jawab atas pendidikan anaknya
sehingga anak-anak mereka tidak tersesat dalam kehidupannya. Kedua, karena kepentingan kedua orang tua
itu sendiri. Sebagai orang tua pasti mengharapkan anak-anaknya dapat menjalani
hidup dengan sukses, sehingga para orang tua harus mendidik anaknya agar dapat
menghadapi peradaban zaman.
Dalam konteks pendidikan islam “pendidik”
sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib,
mudarris, dan mursyid. Menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan
dalam konteks islam , kelima isltilah ini mempunyai istilah yang berbeda. Murabbi adalah orang yang mendidik dan
menyiapkan peserta didik agar mampu ber kreasi serta mampu mengatur dan
memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya,
masyarakat dan alam sekitarnya. Mu’allim adalah
orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan
fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya,
sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan , internalisasi serta
implementasi. Mu’addib adalah orang
yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun
peradaban yang berkualitas di masa depan. Mudarris
adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta
memperbarui pengetahuan dan keahlianya secara berkelanjutan, dan berusaha
mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih
ketrampilan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model atau sentral
identifikasi dari atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta
didiknya.
B. TUGAS PENDIDIK
Dalam
paradigm jawa, pendidikan di identikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti “digugu
dan ditiru”). Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru memiliki seperangkat
ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas
dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru memiliki
kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan
panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya. Pengertian ini diasumsikan
bahwa tugas guru tidak sekedar mentransformasikan ilmu, tapi juga bagaimana ia
mampu mengitemalisasikan ilmunya pada eserta didiknya.
Dalam perkembangan berikutnya, paradigm
pendidik tidak hanya bertugas pengajar, yang mendoktrin peserta didiknya untuk
menguasai seperangkat pengetahuan dan skill tertentu. Pendidik hanya bertugas
sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar. Seorang pendidik
juga harus mampu memainkan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas
keguruannya. Hal ini menghindari adanya benturan fungsi dan perannya, sehingga
pendidik bias menempatkan kepentingan sebagai individu, anggota masyarakat,
earga Negara, dan pendidik sendiri. Jadi, antara tugas keguruan dan tugas
lainnya harus ditempatkan menurut proporsiny. Oleh karena itu, fungsi dan tugas
pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Sebagai pengajar (instruksional),
yang bertugas merencanakan program pengajaran dan pelaksanaan penilaian setelah
program dilakukan(evaluasi).
2. Sebagai pendidik (educator), yang
mengarahkan peserta didik pada tingkatan kedewasaan dan kepribadian kamil (sempurna)
seiring dengan tujuan Allah SWT yang menciptakannya.
3. Sebagai pemimpin (managerial), yang
memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang
terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan,
pengorganisasian, pengontrol, dan partisipasi atas program pendidikan yang
dilakukan.
Dalam tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai
seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat berupa :
a. Kesediaan untuk mengajar seperti
memperhatikan kemampuan, pertumbuhan, dan perbedaan peserta didik.
b. Menumbuhkan bakat dan sikap peserta
didik yang baik.
c. Mengatur proses belajar yang baik.
d. Memperhatikan perubahan-perubahan dan
kecenderungan yang mempengaruhi proses belajar peserta didiknya.
Para ahli pendidikan islam dan para ahli pendidikan barat
mengartikan bahwa tugas seorang pendidik adalah mendidik. Mendidik dapat di
jabarkan dalam bentuk mengajar, memberikan dorongan atau motivasi, memuji,
menghukum, member contoh ataupun dalam bentuk pembiasan diri. Dari segala bentuk
mendidik tersebut akan menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak.
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik
yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan
hati manusia untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan
islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Tugas –tugas pendidik tersebut dapat
dirinci sebagai berikut:
1. Wajib menemukan pembawaan yang ada
pada anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, pendekatan
atau pergaulan, angket, dan sebagainya.
2. Berusaha menolong anak didik
mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk
agar tidak berkembang.
3. Memperlihatkan kepada anak didik
tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian,
ketrampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat.
4. Mengadakan evaluasi setiap waktu
untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
5. Memberikan bidang dan penyuluhan
tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
6. Guru harus mengetahui karakter murid.
7. Guru harus selalu berusaha
meningkatkan keahlian baik dalam bidang yang diajarkan maupun dalam cara
mengajarkannya.
8. Guru harus mengamalkan ilmunya, dan
jangan berbuat yang berlawanan dengan ilmu yang diajarkan.
Sedangkan peran pendidik dalam pendidikan dijabarkan sebagai
berikut:
1. Fasilitator, yakni menyediakan situasi
dan kondisi yang dibutuhkan peserta didik.
2. Pembimbing, yaiutu memberikan
bimbingan terhadap peserta didik dalam interaksi belajar-mengajar, agar siswa
tersebut mampu belajar dengan lancer dan berhasil secara efektif dan efisien.
3. Motivator, yakni memberikan dorongan
dan semangat agar siswa mau giat belajar.
4. Organisator, yakni mengorganisasikan
kegiatan belajar peserta didik maupun pendidik.
5. Manusia sumber, yakni ketika pendidik
dapat memberikan informasi yang dibutuhkan peserta didik, baik berupa
pengetahuan (kognotif), ketrampilan (afektif), maupun sikap (psikomotorik).
C. JENIS DAN SYARAT SEBAGAI PENDIDIK
1. Jenis
Pendidik
Menurut Prof.Dr. Mohammad Athiyah
Al-Abrasyi, pendidik dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a. Pendidik kuttab, yaitu pendidik yang
mengajarkan Al-Qur’an pada anak-anak di kuttab.
b. Pendidik umum, yaitu pendidik pada
umumnya. Ia mengajar di lembaga-lembaga pendidikan yang mengelola atau
melaksanakan pendidikan islam secara formal seperti madrasah, pondok pesantren,
pendidik di masjid dan surau, ataupun pendidikan informal seperti pendidikan
yang dilakukan dalam keluarga.
c. Pendidik khusus, yaitu pendidik yang member
plajaran khusus kepada seorang atau lebih dari seorang dari anak pembesar,
pemimpin Negara atau khalifah, seperti pendidikan yang dilakukan dirumah-rumah
misalnya di istana.
2. Syarat Sebagai Pendidik
Syarat secara umum
sebagai seorang pendidik atau biasa disebut sebagai guru adalah sebagai
berikut:
a. Sudah dewasa, yaitu orang dewasa yang
dapat diberi tanggung jawab. Di Negara kita, seorang dianggap dewasa sejak umur
18 tahun atau sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan, umur 21 tahun adalah tahun
laki-laki dan tahun perempuan cukup dewasa.
b. Sehat jasmani dan rohani. Jika seseorang
pendidik tidak sehat jasmani atau sakit, akan mengganggu kegiatan mengajar. Bahkan
dapat menularkan penyakitnya kepada peserta didik. Dan jika seorang itu tidak
sehat rohani, maka akan sangat berbahaya pada perkembangan peserta didik. Bagaimana
mingkin seorang peserta didik yang meniru pendidik yang sakit rihaninya akan
berhasil.
c. Harus ahli.
d. Harus berkesusilaan dan berdedikasi
tinggi.
Dalam ilmu pendidikan islam, secara
umum guru yang baik harus mempunyai criteria-kriteria di bawah ini:
a. Bertaqwa kepada Allah SWT.
b. Berilmu sebagai syarat untuk menjadi
guru.
c. Sehat jasmani.
d. Berkelakuan baik / berahlak mulia.
e. Bertanggung jawab dan berjiwa
nasional.
D. SIFAT-SIFAT PENDIDIK DALAM ISLAM
Seorang pendidik
pada hakikatnya bukan melulu merupakan
profesi atau kerjaan untuk menghasilkan uang atau sesuatu dibutuhkan bagi
kehidupannya, melainkan ia mendidik karena panggilan agama, yaitu upaya untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengharapkan keridhoan-Nya, menghidupkan
agama-Nya, mengembangkan seruan-Nya. Abdurrahman an-Nahlawi, menyarankan agar
pendidik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik supaya memiliki sifat-sifat
sebagai berikut:
1.
Tingkah
laku dan pola fikir pendidik harus bersikap rabbani.
2.
Seorang
pendidik harus memiliki rasa ikhlas.
3.
Pendidik
harus bersabar dalam mengerjakan dalam berbagai pengetahuan kepada peserta
didik.
4.
Pendidik
harus jujur dalam menyampaikan apa yang diserukannya.
5.
Pendidik
senantiasa membekali dengan ilmu dan kesediaan membiasakan untuk mengkajinya.
6.
Pendidik
mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi.
7.
Pendidik
harus mampu mengelola peserta didik, harus tegas, dalam bertindak serta meletakkan
berbagai perkataan secara proporsional.
8.
Pendidik
harus mampu mempelajari kehidupan psikis peserta didik selaras dengan masa
perkembengannya.
9.
Pendidik
harus bersikap adil.
No comments:
Post a Comment