Menurut buku pedoman pelaksanaan pendidikan karakter yang diterbitkan oleh kementrian pendidikan nasional, bahwa strategi pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah/madrasah dapat dilakukan dengan 4 (empat) cara, yaitu:
1. Mengintregasikan ke setiap Mata Pelajaran
Mengintregasikan ke setiap mata pelajaran bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai pendidikan karakter di setiap mata pelajaran, sehingga menyadari akan pentingnya nilai-nilai tersebut dan menginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku pesrta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang erlangsung di dalam maupun di luar kelas. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari, dan menginternalisasikan nilai-nilai dan menjadikannya perilaku.
Pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dilakukan dengan mengintregasikan nilai-nilai pendidikan karakter ke dalam kompetensi dasar (KD). Dalam konteks ini, setiap guru mata pelajaran di sekolah diharuskan untuk merancang standar kompetensi (SK) yang mengintregasikan nilai-nilai pendidikan karakter di dalamnya. Selanjutnya kompetensi dasar (KD) yang telah terintregasi dengan nilai-nilai pendidikan karakter tersebut dikembangkan pada silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
2. Pengembangan Budaya Sekolah
Pengembangan budaya sekolah dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu dalam bentuk:
a. Kegiatan rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan siswa secara terus-menerus dan konsisten setiap saat. Kegiatan rutin tersebut contohnya: tilawah atau tahfidz Al-Qur’an sebelum jam pelajaran, shalat dhuha berjamaah, shalat dhuhur berjamaah, operasi semut, makan siang bersama, upacara hari senin, dan lain-lain.
b. Kegiatan spontan, yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan tanpa direncanakan terlebih dahulu, atau disebut juga kegiatan incidental, kegiatan spontan itu contihnya: pengumpulan sumbangan ketika terjadi bencana, imunisasi kesehatan, dan sebagainya.
c. Keteladanan, yaitu perilaku dan sikap guru dan tenaga pendidikan dalam memberikan contoh melalui tindakan baik, sehingga menjadi panutan bagi siswa. Keteladanan itu di antaranya guru harus berpakaian rapi, guru harus dating lebih awal kesekolah dibandingakan siswa, dan membiasakan budaya salam setiap ketemu siswa.
d. Pengkondisian, yaitu upaya sekolah untuk menata lingkungan fisik maupun non fisik demi terciptanya suasana yang mendukung terlaksananya pendidikan karakter. Pengkondisian itu dilakukan dengan cara: menyediakan sarana ibadah yang representative, menyediakan tempat pembuangan sampah organik/non organik , menempelkan poster dan kata-kata motovasi, serta menyediakan buku-buku bacaan yang mendukung dan laboratorium computer.
3. Melalui Kegiatan Ekstra Kulikuler
Kegiatan ekstra kulikuler merupakan kegiatan-kegiatan diluar jam pelajaran dalam rangka menyalurkan minat, bakat, hobi siswa, juga untuk mendukung pelaksanaan pendidikan karakter. Kegiatan ekstra kulikuler tersebut antara lain: seni baca Al-Qur’an, seni kaligrafi, seni nasyid, seni rupa, seni teater, futsal, basket, English club, bahasa arab, bahasa daerah, computer, bahasa inggris, renang, bulu tangkis, teknologi sederhana, dan sebagainya.
4. Kegiatan Keseharian di Rumah
Keluarga atau rumah merupakan patner penting pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah. Sekolah sebaiknya mengajak orang tua untuk bersama-sama memantau aktifitas siswa di rumah dengan cara menyediakan kartu monitoring yang kemudian dilaporkan ke sekolah sebulan dua kali atau sebulan sekali tergantung kesepakatan pih
No comments:
Post a Comment